Batituud 07/Ngemplak Peltu Jumakir menyampaikan, masker yang dibagikan kepada masyarakat untuk menekan jumlah penambahan kasus Covid-19 di Wilayah Kapanewon Ngemplak. Di Pasar Banjarharjo Kapanewon Ngemplak misalnya, masker dibagikan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar pasar, baik pedagang, pengunjung, atau petugas parkir.
“Di Pasar Banjarharjo ini kami bagikan 300 (lembar) masker, masker hari ini dibagikan untuk masyarakat,” jelasnya.
Pembagian masker dan pendisiplinan protokol kesehatan merupakan implementasi dari
Peraturan Bupati Sleman nomor 37.1 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kabupaten Sleman, tambahnya.
(Penmil 07/Ngp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar