"Ya benar sore ini kami bersama Babinkamtibmas membantu dinas sosial mengevakuasi AH (31) yang mengalami gangguan jiwa dan merupakan warga binaannya untuk di rawat di puri grasia pakem"
Pada kesempatan mengevakuasi pula Sertu Sutrisno menuturkan “Hal tersebut semata demi amannya tindakan pelayanan kesehatan jiwa, maklum saja pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa mengamuk dan dapat berakibat menyerang kepada petugas saat evakuasi. Untuk itu kami memberikan pelayanan sekaligus pengamanan dari kegiatan pelayanan kesehatan bagi pasien ODGJ,” tuturnya.
“Tujuannya agar pasien mendapatkan perawatan sehingga bisa segera sembuh dan kembali bermasyarakat, Sehingga tidak meresahkan warga sekitar,” tandasnya.
Sementara itu salah satu petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengucapkan terimakasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah membantu mengevakuasi pasien untuk dibawa ke Puri Grasia.
“Terimakasih Pak Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah membantu mengevakuasi. Alhamdillah pasien manut dan nurut saat dilakukan evakuasi, sampai semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar,”Katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar