Sleman --- Pelda Suka Puswadi Babinsa Klurahan Tlogoadi Koramil 12/Mlati jajaran Kodim 0732/Sleman menghadiri Koordinasi dan pembentukan Pengurus Omah Jaga Warga Kalurahan Tlogoadi yang dilaksanakan di Aula Lantai Dua (II) Kalurahan tersebut atas,Minggu (12/11/2023)malam
Pembentukan jaga warga itu dilakukan sesuai amanat Gubernur DIY. Artinya, bahwa jaga warga yang dibentuk oleh amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 menjadi sebuah kearifan lokal, kawicaksanan dalem ingkang sinuwun (kebijakan pemimpin) dan fasilitas yang diberikan oleh Gubernur DIY melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY.
Sedangkan kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini adalah sebagi bentuk dukungan dan memberikan apresiasi kepada para jaga warga yang telah mampu mewujudkan kondusifitas di setiap padukuhan di Bumi Sembada.
Harapanya kepada jaga warga untuk selalu bisa menjaga kondusifitas keamanan warga.Karena, tugasnya yang pertama adalah membantu menyelesaikan konflik permasalahan yang ada di masyarakat. Kedua adalah melakukan fasilitasi terhadap pranata sosial yang ada. Kemudian, yang ketiga menyampaikan aspirasi yang ada di masyarakat kepada pemerintah.
Selain itu, jaga warga ini juga memiliki kewenangan yang tinggi di lingkup masyarakat. Di mana, setiap orang bisa meminta keterangan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mufakat.(Pendim 0732/Sleman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar