Serma Sudirjo dalam kesempatanya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sleman menggalakkan sikap disiplin masyarakat terkait pembuangan sampah di Kabupaten Sleman, la juga mengatakan patroli tersebut merupakan implementasi dari Perda Kabupaten Sleman dan telah dilaksanakan sejak tahun 2014.
"Program itu merupakan Program Satpol PP Kabupaten Sleman dan Satpol PP Kapanewon Depok yang bertujuan untuk membina masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat, selain itu, kegiatan patroli tersebut dilakukan juga untuk memberikan motivasi guna menumbuhkan kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.(Pendim 0732/Sleman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar